Meningkatkan Transparansi di KFTD: Pentingnya Audit Internal untuk Mencegah Korupsi

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai bagian dari Kimia Farma Group berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang transparan dan bebas dari korupsi. Sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), KFTD menerapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) yang dirancang untuk mencegah segala bentuk korupsi dan penyuapan. Strategi ini berfokus pada peningkatan transparansi melalui pelaksanaan audit internal yang menyeluruh.

Implementasi SMAP di KFTD

SMAP merupakan serangkaian strategi pencegahan penyuapan yang diterapkan di seluruh departemen bisnis KFTD. Tujuan utamanya adalah mencegah upaya penyuapan yang berpotensi terjadi di lingkungan perusahaan serta menyediakan saluran pelaporan bagi siapa saja yang mengetahui praktik tersebut. KFTD telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang berperan dalam mendukung implementasi SMAP. Berikut adalah beberapa prosedur yang dijalankan melalui SMAP:

  1. Penyusunan Panduan Teknis: Membuat panduan teknis dengan langkah-langkah standar untuk mencegah dan melaporkan gratifikasi atau upaya penyuapan.
  2. Kampanye Transparansi: Melakukan kampanye mengenai pentingnya transparansi bisnis dan pencegahan penyuapan.
  3. Sistem Pelaporan yang Andal: Membangun dan menjaga sistem pelaporan penyuapan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
  4. Audit Internal Menyeluruh: Melakukan audit internal secara menyeluruh di semua departemen dan lini bisnis.
  5. Evaluasi Berkala: Mengadakan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas implementasi SMAP.

Audit Internal sebagai Bagian dari GCG

Strategi pencegahan penyuapan yang diterapkan KFTD merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap Good Corporate Governance. Dengan meningkatkan transparansi melalui audit internal, KFTD berupaya menjaga kepercayaan publik dan para pemangku kepentingan. Audit internal ini berfungsi untuk memeriksa dan mengawasi semua kegiatan bisnis, memastikan bahwa tidak ada celah bagi tindakan korupsi atau penyuapan.

Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) memiliki peran penting dalam mendukung transparansi ini. Setiap individu di perusahaan dapat mengunduh dan mengisi formulir pelaporan, kemudian mengirimkannya ke email [email protected]. Pelapor dijamin kerahasiaannya, dan setiap laporan akan melalui beberapa tahap investigasi dan verifikasi untuk menentukan hasil akhirnya.

Melalui audit internal yang ketat dan penerapan SMAP, KFTD menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi di setiap langkah bisnisnya. Dengan demikian, KFTD mampu mempertahankan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan, serta memastikan bahwa perusahaan selalu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Meningkatkan Transparansi di KFTD: Pentingnya Audit Internal untuk Mencegah Korupsi
Scroll to top